Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan pelabuhan umum.
“Penyederhanaan perizinan diperlukan lantaran sekarang ini perlu waktu tiga tahun dalam pengurusannya,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/4).
Padahal, sektor pelabuhan berperan penting dalam mewujudkan cita-cita sebagai poros maritim dunia.
Pemerintah juga sudah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019.
“Jika satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun mendatang,” katanya.
Merujuk pada proses penyederhanaan perizinan sektor listrik yang awalnya 930 hari menjadi 256 hari, Franky mengatakan pihaknya akan melakukan langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan.
Langkah tersebut antara lain melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















