Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji menegaskan bahwa pihaknya bisa memutuskan nasib blok Masela yang terletak di Laut Arafura, Maluku tanpa harus meminta persetujuan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang membawahi langsung sektor ESDM.
“Ya enggak dong (persetujuan Rizal Ramli). Kan jelas ya tugas dan fungsinya Kemenko maritim itu adalah melakukan supervisi,” kata Teguh di kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/9).
Menurutnya, tugas Rizal Ramli hanyalah memantau dan mengkoordinasi yang menjadi kendala dalam kementerian yang dibidanginya. Sementara kebijakan menjadi tanggung jawab kementerian teknis.
“Policy urusan ketetapan adalah ada di kementerian dong, terkait dengan ini (blok Masela) Menteri ESDM yang punya kewenangan penuh untuk memutuskan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka