Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri batal menggelar perkara terbuka berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (14/4).
“Untuk giat gelar perkara yang semula dilaksanakan hari ini ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta.
Namun, Agus tak membeberkan alasan pembatalan gelar perkara tersebut. Agus mengatakan, saat ini kepolisian banyak kegiatan yang dilakukan Bareskrim sehingga agenda tersebut dibatalkan. “Alasannya hari ini banyak giat.”
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, Bareskrim Polri menggelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4) besok.
Gelar perkara terbuka itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















