Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak dilibatkan terkait rencana Bareskrim Polri melakukan gelar perkara secara terbuka atas penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening ‘gendut’.
Lembaga antirasuah itu membantah telah menerima undangan resmi dari korps Bhayangkara terkait gelar perkara yang akan digelar pada pukul 15.00 WIB sore ini itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan ke KPK kemarin sore.
“Ah diundang, gak bener itu,” ujar Victor saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
Selain telah melayangkan undangan secara institusi, lanjut Victor, Bareskrim juga mengundang dua Plt pimpinan KPK yakni Johan Budi SP dan Prof Indriyanto. “Tetap ke institusi. Meskipun ke personal dua orang itu, gak mungkin kasih undangan ke personal. Tetep ke institusi,” kata Victor.
Sementara KPK mengaku belum menerima surat undangan gelar perkara kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu. “Saya belum dapat info soal itu. Belum ada undangan ke saya,” kata Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kepolisian mengatakan akan melakukan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan. Kepolisian mengklaim telah mengundang KPK, Kejaksaan Agung dan beberapa media. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak menyebut, hal itu dilakukan sebagai bentuk profesionalitas dan transparansi kepada publik terkait penanganan kasus jenderal bintang tiga itu.
Nantinya, gelar perkara itu rencananya akan menghadirkan beberapa ahli hukum.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















