Jakarta, Aktual.co — Awal wacana akan adanya pembatalan pelantikan Komjen pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo disambut kompak DPR RI.  Dewan menilai bahwa sang presiden akan melanggar konstitusi dan secara langsung telah menampar lembaga dewan di Senayan, bila tidak melantik BG yang telah disetujui dalam rapat Paripurna.

Sikap protes dewan agar presiden segera melantik BG pun sempat lantang disuarakan hampir sebulan lamanya dari gedung parlemen. Namun tetap saja tidak diindahkan sang presiden, dengan terbitnya surat presiden usulan pencalonan Komjen pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri menggantikan BG.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa tidak menampik bila DPR RI menerima usulan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri maka artinya secara ikhlas menerima ‘tamparan’ yang dilakukan eksekutif tersebut.

“Yah kenyataannya seperti itu,” ucap Desmond singkat menjawab pertanyaan dari Aktual.co, di Jakarta, Selasa (14/4).

Untuk diketahui, saat ini surat presiden soal usulan pencalonan Badrodin Haiti itu tengah di rapatkan dalam badan musyawarah (Bamus) DPR untuk dilakukan kesepakatan apakah akan diterima atau tidak usulan tersebut.

Menurut Desmond, apabila usulan tersebut diterima dalam Bamus, maka mau tidak mau Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap yang bersangkutan.

“Ini lah sebenarnya, banyak debat yang terjadi diantar kita (Komisi III), kawan-kawan bilang dulu BG kita setujui lewat paripurna DPR, sehingga pembatalan ini harus lewat paripurna DPR juga. Ini yang juga jadi debat diinternal kita,” paparnya.

“Kalau hari ini (kemarin,13/4) rapat Bamus apakah di proper test atau tidak. Kalau di-proper test  itu putusan Bamus, kami komisi III akan memperosesnya,” tandas Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang