Jakarta, Aktual.co — Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). Rapat tersebut membahas kesiapan Pertamina dalam mengambil alih pengelolaan wilayah kerja yang selesai masa kontraknya.

Pantauan Aktual, rapat berjalan tanpa dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said. Pemerintah hanya diwakili oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas, IGN Wiratmaja Puja beserta jajaran direksi Pertamina termasuk Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Akan tetapi, seluruh anggota Komisi VII sepakat untuk memulangkan Wiratmaja lantaran tidak bisa menunjukan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pelantikannya. Hal tersebut dilakukan Komisi VII DPR, karena mendengar isu pejabat eselon I atau Direktur Jenderal di Kementerian ESDM tidak sah, karena dilantik tanpa Keppres.

“Jadi begini kondisinya, Menteri ESDM kan tanggal 7 melantik dirjen yang salah satunya Pak Wirat. Tapi laporan salah satu anggota kami, saat pelantikan Pak Menteri tidak membacakan Keppres. Nah ini kan jadi pertanyaan bersama tentang sah tidaknya ini? Karena sah atau tidaknya satu jabatan eselon satu kan dibuktikan dengan Keppres-nya bukan sekedar dilantik,” kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika di ruang rapat komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5).

Rapat berjalan sekitar 30 menit, Wiratmaja memohon izin kepada pimpinan rapat Kardaya Warnika untuk meninggalkan ruangan rapat dan segera menghadap Menteri ESDM untuk meminta salinan Keppres pelantikannya. Hal itu pun sangat disayangkan oleh seluruh anggota Komisi VII yang hadir dan meminta agar rapat ini dijadwalkan kembali.

“Saya mau menghadap dulu pak Menteri, lagi kontak dulu. Kita liat dulu bisanya ketemu jam berapa. Karena kan dia sibuk,” kata Wiratmaja saat ditemui usai meninggalkan ruang rapat.

Wirat menuturkan bahwa dirinya akan berupaya untuk hadir kembali membawa surat Keppres-nya, namun apabila tidak memungkinkan, dirinya akan meminta agar rapat dijadwalkan kembali.

“Kalau bisa segera ya segera. Tapi kalau misalnya agak malem ya nanti akan saya kontak pimpinan buat reschedule,” tutupnya.

Hingga pukul 16.10 WIB, rapat masih berlangsung dengan agenda penyampaian pendapat seluruh anggota komisi VII kepada Pertamina.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka