Jakarta, Aktual.com — Polres Metro Jakarta Pusat menahan sembilan orang pelaku tawuran yang merusak kios milik warga di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9) lalu.

Setelah melalui penyelidikan, pada Kamis malam pihak kepolisian akhirnya mengamankan Spm, Idr, Fer, Luc, Rob, Rio, Afr, Gun, dan Top.

“Mereka ditangkap pukul 22.30 WIB, Kamis (24/9/2015) malam, di Gang R Jalan Kramat Pulo Gundul. Kesembilan tersangka adalah laki-laki, delapan orang warga yang tinggal di Kampung Pelbak, tapi satu orang luar (Top),” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo, di Jakarta, Sabtu (26/9).

Dijelaskan, awalnya pelapor yang merupakan pemilik kios merasa dirugikan karena kiosnya yang terletak di Kampung Abapon rusak dan atapnya terbakar saat terjadi tawuran warga Kampung Pelbak yang menyerang warga Kampung Abapon.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, batu,bambu, dan petasan, yang digunakan pada saat tawuran.

Artikel ini ditulis oleh: