Jakarta, Aktual.com — Senator Dewan Perwakilan Daerah Bahar Ngitung yang membidangi infrastruktur menilai pembangunan jalur rel kereta api di Sulawesi Selatan terkendala pada pembebasan lahan.
“Untuk jalur Trans Sulawesi setahu saya itu kendalanya ada pada pembebasan lahan dan hanya tersisa sekitar tujuh kilometer lagi di wilayah Kabupaten Barru dan Parepare,” kata Bahar Ngitung di Makassar, Sabtu (26/9).
Dia mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan mega proyek itu.
Namun, kendala seperti pembebasan lahan masih saja menjadi salah satu faktor penghambat dalam pembangunan rel kereta api. Padahal anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau itu sudah berjalan dan anggarannya sudah ada. Tapi terhambat sedikit pada proses pembebasan lahannya. Tapi saya kira sudah akan rampung itu karena hanya tersisa beberapa kilometer saja,” katanya.
Bahar Ngitung yang lebih dikenal sebagai Obama (Om Bahar Mantap) itu mengaku akan tetap membangun koordinasi dengan pemerintan daerah untuk mempercepat pembangunan rel kereta api.
Menurut dia, DPD-RI khususnya dari Sulawesi Selatan punya tugas sebagai mediator atau penghubung antara daerah dengan kementerian terkait, apalagi dalam hal merealisasikan program yang memang pro rakyat.
“Kami akan sebisa mungkin membantu pemerintah daerah. Tetapi pemda juga harus intensifkan koordinasinya dengan kami di DPD supaya jika ada permasalahan-permasalahan akan kami diskusikan secepatnya,” ujarnya.
Dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah yang digelar di salah satu hotel bintang lima Makassar, DPD-RI mengundang seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk didengarkan masukannya.
Dia mengatakan, kurangnya koordinasi antara Pemprov Sulsel maupun Pemerintah Kabupaten dengan DPD berdampak pada serapan anggaran kinerja dari kementerian.
Apalagi sekarang ini, kata dia, masih dalam tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Perubahan harusnya pemerintah daerah sudah bisa mengintensifkan koordinasi tersebut.
“Sekarang ini masih dibahas di DPR mengenai APBN-P dan kalau kesempatan ini juga tidak dimanfaatkan dengan bagus oleh Pemprov maupun Pemkab dalam membangun koordinasi, maka tidak akan ada alokasi bantuan untuk daerah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu