Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Palu menegaskan akan menggunakan logistik berupa kotak suara dan bilik suara lama, yang dipakai pada saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014.

“Tidak akan ada pengadaan kotak dan bilik suara untuk Pilkada Gubernur dan Wali Kota,” kata Komisioner KPUD Palu Agusalim Wahid di Palu, Sabtu (26/9).

Apalagi, sambung dia, logistik lama yang digunakan sebelumnya masih dalam kondisi bagus. Jumlahnya pun cukup untuk memenuhi kebutuhan pada Pilkada Gubernur Sulteng dan Wali Kota Palu yang dijadwalkan serentak dilaksanakan 9 Desember 2015.

Agusalim tidak merinci, kecuali menjamin bahwa untuk kotak dan bilik suara tetap masih menggunakan yang lama. “Kita sudah cek dan semuanya dalam kondisi baik,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, KPUD Palu bersama PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sedang melakukan perbaikan data pemilih sementara (DPS).

“Kita masih sementara cermati, khususnya kemungkinan masih ada pemilih ganda dan sudah meninggal. Pemilih ganda dan yang meninggal langsung diperbaiki sebelum daftar pemilih tetap ditetapkan KPUD,” katanya.

Dia juga mengimbau warga untuk ikut mencermati DPS. “Kita mau mendapatkan PDS atau DPT yang benar-benar akurat,” katanya.

Pilkada Gubernur di Sulteng hanya diikuti dua pasangan calon. Sementara pilkada Wali Kota Palu diikuti empat pasangan calon.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu