Makasar, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan pada 11 Juni 2015, akan membuka penerimaan berkas dukungan jalur independen yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar secara serentak di 11 daerah di Sulawesi Selatan tahun ini.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan mengungkapkan, pihaknya akan membuka kesempatan bagi siapapun untuk mengajukan berkas dukungan kandidat perorangan selama dua pekan.
“Jadi kami buka sampai sebelum 24 Juni,” katanya, Rabu (27/4).
Tenggang waktu dua pekan yang diberikan tersebut mengingat verifikasi bagi calon yang ingin maju pada pilkada dilakukan pada 24 Juni. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 26-28 Juli.
“Baik perorangan maupun jalur partai pendaftarannya kita buka bersamaan,” ujarnya.
Senada, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Iqbal Latif mengungkapkan bahwa sebelum tahap pendaftaran dibuka, sosialisasi syarat penyertaan oleh penyelenggara pilkada di 11 daerah di Sulawesi Selatan sudah harus dituntaskan.
“Calon perseorangan yang telah memenuhi syarat tentu nantinya sudah bisa melakukan pendaftaran bakal calon” katanya.
Mereka yang dinyatakan berhak mendaftar, menurut Iqbal, yang telah melewati verifikasi secara faktual oleh penyelenggara.
Untuk verifikasi faktual akan dilakukan setelah penutupan waktu tenggang penyetoran pada 23 Juni.
“Jadi kita buka bagi mereka yang ingin maju lewat jalur independen sehari sebelum jaringan KPU pada 24 Juni,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















