Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atas penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kepemilikan rekening ‘gendut’. Rencananya, ekspos tersebut akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang sejumlah pihak terkait, pada Selasa (14/4) besok.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah ahli hukum pidana dan perwakilan dari lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan.
“Akan kita tunjukan kira-kira berkas itu berkas apa. Apa berkas yang layak untuk dilidik, kita liat berkasnya main main atau tidak. Wartawan juga kita undang biar publik tahu,” kata Victor dikantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Victor mengaku, pihaknya sudah mengirimkan undangan secara resmi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilibatkan secara langsung dalam gelaran tersebut. “KPK juga kita undang kok, pakar hukum dan lain-lain kita undang semua,” tambahnya.
Menurut Victor, sejumlah ahli yang akan dilibatkan antara lain, pakar hukum pidana asal Univ Padjajaran Prof Romli Atmasasmita, kemudian Dr Chairul Huda pakar hukum pidana asal Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan pakar TPPU Yenti Ganarsih. “Ada Chairul Huda. Siapa yang gak kenal sama Prof Romli dengan integritasnya, siapa yang gak mengakui?,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















