Medan, Aktual.co — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menuding bahwa SMK Binaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mematuhi Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional 2015.
Hal itu terungkap saat Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar meninjau pelaksanaan UN di dua sekolah yang melaksanakan UN berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT). Yaitu di SMK Binaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Jalan Karya Dalam Medan, Senin (13/4).
“Kita masih menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan POS UN di SMK Binaan Pemprovsu. Misalnya tata tertib ujian tidak dipampangkan dan pengawas terlambat masuk ke ruang kelas,” ujar Abyadi.
Abyadi menuturkan, pemampangan tata tertib yang berisi 20 poin tersebut penting dilakukan, karena diantaranya menjelaskan tata cara peserta ujian mengerjaka soal. “Dalam Juknis POS UN itu harus dipampangkan,” kata Abyadi.
Menurut Abyadi, Pakta Integritas Proktor dan Teknisi juga baru ditandatangani setelah Ombudsman mempertanyakan. Pakta Integritas tersebut berisi beberapa pernyataan, diantaranya menyatakan akan mengawasi secara jujur agar hasil UN kredibel, sanggup melakukan pekerjaan sebagai Proktor dan Teknisi selama ujian berlangsung sesuai ketentuan POS UN dan sanggup untuk tidak membantu peserta ujian dan tidak memberi kunci jawaban pada peserta ujian.
Selain itu, lanjut Abyadi yakni terlambat masuknya pengawas ke ruang ujian, yang mengakibatkan peserta ujian terlambat memulai ujian. Seharusnya, sambung Abyadi, sesuai POS UN, peserta ujian sudah harus masuk ke ruang kelas 45 menit sebelum ujian dimulai atau pukul 6.45 WIB karena ujian dimulai pukul 7.30 WIB.
Abyadi menegaskan, POS UN dibuat untuk dilaksanakan agar hasil UN lebih optimal. Karena itu, ia berharap penyelenggara UN benar-benar mematuhi POS UN tersebut.
“Mestinya POS UN benar-benar dilaksanakan agar hasil UN lebih baik. Ke depan kita berharap POS UN yang disusun sebagai panduan pelaksanaan UN ini harus ditatati semua pihak yang melaksanakan UN,” tandas Abyadi.
Diketahui, pelaksanaan UN tahun ini dilakukan dengan dua sistem yaitu paper test dan sistem komputer atau CBT. Di Sumatera Utara, hanya 20 sekolah yang siap melaksanakan UN CBT, sedangkan di Medan hanya enam sekolah yang siap melaksanakannya, yang kesemuanya adalah SMK. Enam SMK tersebut adalah SMK Negeri 9, SMK Swasta Dwiwarna, SMK Swasta Teladan, SMK Swasta Telkom Sandy Putra, SMK Swasta Tritechi Informatika dan UPTD SMK Negeri Binaan Provinsi Sumatera Utara.
Artikel ini ditulis oleh:

















