Jakarta, Aktual.co — Selama periode Januari-Februari 2015 Pertamina mencatatkan kerugian bersih sebesar USD212,3 Juta atau setara dengan Rp2,7 triliun (asumsi Rp13.000/USD). Pertamina sendiri mengklaim bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh anjloknya bisnis di sektor hilir yang mencapai USD368 juta.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Hendri Saparini menilai kerugian yang dialami Pertamina disebabkan karena tidak bisa menjaga daya saing dan daya beli. Selain itu, Pertamina juga tidak pernah memaparkan data yang ‘clear’.
“Ini dilematis, Pertamina harus naikkan harga migas kalau tidak dia akan rugi, tapi jika dinaikkan akan terkena konsekuensi peraturan konstitusi. Tapi harusnya untuk menjaga daya saing dan beli ukurannya harus bereda,” ujar Hendri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
Dia menyebut, selama ini Pertamina memang tidak pernah transparan terhadap perhitungan keuntungan dan kerugian.
“Sekarang kan data di kita nggak clear, yang bener yang mana, wong di buka ke parlemen saja tidak. Kita kan nggak ngerti tata niaganya,” katanya.
Selain itu, tata niaga migas sudah tidak jelas sehingga tidak ada kepercayaan bagi pengelola.
“Domestic Market Obligation (DMO) semestinya besar sekali untuk pasar di energi, tapi ini kan ngga ngerti DMO jatuhnya kemana, apa sudah dikejar pemerintah atau belum. DMO itu harus diimplementasikan, jadi dari tata niaga migas kita ini datanya banyak yang tidak kita tahu, siapa yang bener siapa yan salah jadi nggak jelas. Kemudian harga BBM didasarkan ke tata niaga yang kaya gitu itu, yang ngga bisa kita percaya. Mestinya tata niaga dulu baru bicara harga, tapi kalau tata niaga kita nggak bener ya sudah,” ujarnya.
Menurutnya, Pertamina sudah seharusnya transparan terkait pemakaian uang negara. Karena Pertamina merupakan BUMN milik pemerintah atau negara, maka secara tidak langsung, kerugian yang dialami Pertamina akan merugikan pemerintah.
“Semestinya kan transparansi itu kalau dengan BPK ya minta klarifikasi, ke DPR juga, kan mestinya bisa jadi penting bukan kebijakannya tapi data dulu, tata niaganya dilihat produksi dan konsumsi itu,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memerintah Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap Pertamina.
“Kalau dia rugi sebesar itu, perlu di audit oleh BPK. BPK kan akan menelusuri, yang buat rugi apa,” jelas Marwan.
Menurutnya, hasil audit secara menyeluruh dari BPK akan sangat diperlukan guna mengetahui apa penyebab pasti dari kerugian tersebut.
“Kalau akibat manajemennya, yah manajemennya lah yang bertanggung jawab, kalau pemerintah ya pemerintah tanggung jawab, jangan sampai kerugian ini akibat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pencitraan,” ujar Marwan.
Artikel ini ditulis oleh:

















