Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terusan mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Sejauh ini, puluhan saksi sudah digarap oleh penyidik terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 45,6 miliar itu.

“Untuk saat ini sudah 26 saksi yang kita periksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Senin (28/9).

Meski sudah banyak yang diperiksa, namun belum ada tersangka baru yang dijerat selain Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. “Belum ada,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepolri Jenderal Badrodin Haiti mengisyaratkan akan memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Bahkan tak cuma Lino, semua yang terkait dengan penyidikan kasus tersebut juga akan diperiksa.

“Tidak hanya Pak RJ Lino, semua yang terkait kita tentu lakukan pemeriksaan,” kata Haiti, pekan lalu

Bahkan, Bareskrim Polri dalam waktu dekat berencana akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

“Begini Pelindo kan saat ini masih dikelola penanganannya oleh tim Eksus (Dirtipideksus) nanti kita akan melihat secara detil dengan gelar perkara dulu,” kata Juru Bicara Direktorat Tipidkor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi.

Dalam kasus ini penyidik telah melakukan tiga kali gelar perkara yang dipimpin Wadir Tipideksus Kombes Pol. Agung Setya, serta mengundang pihak BPK. Setelah tiga kali gelar perka itu, penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dan memiliki dua alat bukti yang sah.

Lalu pada 27 Agustus, Direktorat Tipideksus kembali melakukan gelar perkara kembali untuk menaikkan status kasus tersebut ke dari penyelidikan ke penyidikan dengan satu tersangka. Guna menyempurnakan penyidikan itu, Direktorat Tipideksus pun melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II akhir Agustus lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu