Surabaya, Aktual.com — Pihak kepolisian setempat telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis petani di desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Salim Kancil, yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Bisa saja angka itu terus bertambah. Sebab, dari hasil keterangan saksi-saksi, jumlah pelaku diperkirakan sekitar 40 orang.” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (28/9).

Kombes Pol Argo mengatakan, sebelumnya Polisi telah memeriksa belasan saksi. Dari sekian banyak saksi, ternyata sebagian besar adalah para pelaku yang turut serta menghakimi korban itu.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Desa Selok Awar-Awar. Bahkan diantaranya ada yang dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

“Saat ini masih kita kembangkan. Kita memburu siapa aktor intelektual di balik pembantaian dua aktivis petani penolak tambang pasir itu,” ujarnya.

Kombes Pol Argo juga mengatakan untuk dugaan sementara, penyebab dari pembantaian itu dikarenakan adanya kelompok massa yang pro kontra terhadap pertambangan di desa tersebut. Dan para pelaku dari pembatai tersebut adalah kelompok dari massa yang pro dengan pertambangan.

KontaS Investigasi Pembunuhan Salim Kancil

Atas pembantaian terhadap aktivis petani Salim Kancil itu, Anggota Tim Investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir langsung ke lokasi untuk mengetahui ikhwal kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan yang didapatnya, ada hal yang mengagetkan petugas investigasi. Tubuh Salim diketahui tidak mempan dibacok atau dilukai dengan senjata tajam oleh para pelaku yang menghakiminya.

“Hampir semua siksaan dengan benda tajam yang ditujukan ke tubuh Salim seolah tidak mempan. Karena tidak bisa dilukai dan balai desa masih ramai, pelaku membawa Salim melewati jalan kampung menuju makam sepi,” kata Khoir.

Salim dikeroyok lagi. tubuh Salim dihantam dengan berbagai alat termasuk kepala Salim dihantam batu. Lehernya juga dilukai dengan gergaji. Di tempat itulah Salim tewas. Di sekitar jasadnya berserakan kayu dan batu.

Kejadian itu merupakan bukti bahwa perlindungan warga yang berjuang mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya belum terjamin. Padahal, sebelum kejadian aktivis petani sudah mengadu ke polisi bahwa mereka mendapat ancaman.

“Jika pihak kepolisian memiliki kesungguhan untuk melindungi keselamatan warga, sejatinya peristiwa tragis ini tidak perlu harus terjadi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu