Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menggarap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
“Terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskrimintif terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Senin (28/9).
Dia pun menyebut, adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem. “Memang ada. Makanya kita akan telaah,” ujarnya.
Pertemuan itu disebut-sebut dihadiri oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella serta Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.
Rio Capella telah diminta keterangannya oleh penyidik dalam perkara ini. Namun, Pandu mengaku belum mendapat laporan dari penyidik mengenai hasil pemeriksaan anggota Komisi III DPR tersebut.
Pandu menambahkan, selain Surya Paloh, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui terkait perkara suap ini juga akan diminta keterangan. Menurut dia, klarifikasi dimaksudkan agar penyidik tidak salah dalam mengambil kesimpulan.
“Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairness. Jadi semua akan diklarifikas.”
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah Otto Cornelis Kaligis yang merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu