Banda Aceh, Aktual.co — Sepanjang tahun 2014 hingga triwulan pertama 2015, ada 10 kasus kriminal bersenjata yang dilaporkan ke Mabes Polri melalui Polres setempat.
Hal ini disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Lhokseumawe, Senin (13/4).
“Aceh secara umum sangat kondusif, tetapi ada beberapa kasus kriminal bersejata yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur,” ujar Kapolda didampingi Kadiv Humas Polda Aceh, AKBP T Saladin dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo SIK.
Dijelaskan Kapolda, sejak 2014 hingga triwulan pertama 2015, polisi telah berhasil menangkap 13 tersangka di beberapa wilayah hukum jajaran Polda Aceh termasuk di wilayah hukum Polda Riau yang erat kaitannya dengan aksi yang dilakukan oleh kelompok Din Minimi.
Empat diantaranya ditangkap pada tahun 2014, tujuh lainnya ditangkap pasca kejadian penculikan dan pembunuhan dua anggota TNI dari unit Intel Kodim 0103/Aceh Utara pada Maret 2015 lalu, yakni MR alias Doyok, MZ, AM, DK alias RK, MA alias TA, TS alias AR dan RD alias S, serta dua lainnya, YM alias Lempap dan MD alias Cek Du, ditangkap di Riau pada awal April 2015.
Ketigabelas tersangka tersebut ditangkap atas dugaan sebagai penyupai logisitik, penyedia transportasi dan mata-matanya kelompok Din Minimi.
Dari pengembangan tujuh orang tersangka yang ditangkap oleh Polisi, kita juga berhasil mengamankan 3 pucuk AK-56, 1 pucuk RPD, 1 pucuk pelontar GLM dan 1 pucuk FN serta 1.620 butir peluru dan juga pakaian menyerupai seragam TNI dan Brimob.
“Saat ini ketujuh tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara enam tersangka lainnya juga masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan di Polres Aceh Timur,” pungkas Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















