Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Indro Sugianto mengatakan, pengusutan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) disarankan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara.
Apalagi, KPK tengah mengusut kasus suap hakim PTUN Medan, dimana saksi-saksi dan tersangkanya saling keterkaitan dengan korupsi Bansos. Menurut Sugianto, jika Kejagung dan KPK menangani perkara yang serupa maka dapat dilakukan supervisi.
“Harusnya dikoordinasikan penanganannya. Kalau dua lembaga (KPK-Kejagung) menangani perkara yang sama (suap hakim PTUN-korupsi Bansos) itu supervisinya,” kata Sugianto saat dihubungi Aktual.com, Selasa (29/9).
Sebab itu, agar penegakan hukum terbebas dari segala bentuk intervensi dan kepentingan kelompok tertentu, lembaga antirasuah itu diharapkan mampu bersinergi dengan Kejagung untuk mengawal pengusutan korupsi Bansos Sumut.
“Harusnya KPK lebih pro aktif (melakukan) kordinasi dengan Kejagung. Untuk supervisinya mungkin harus lebih di KPK nya,” ujar dia.
Tim Satgassus P3TPK Kejagung pun terus memantau perkembangan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang ditangani KPK. Pasalnya, penanganan dugaan korupsi Bansos Sumut oleh korps Adhyaksa dengan terduga sang Gubernur Gatot Pujo Nugroho, berkaitan dengan perkara suap yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Partai Nasdem.
Jampidsus Kejagung R Widyo Pramono menegaskan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait pengusutan korupsi Bansos. Termasuk sejumlah pihak yang kini tengah didalami perannya dalam perkara suap hakim PTUN Medan.
“Insya Allah pihak yang terkait akan dimintakan kesaksian dan pertanggungjawaban secara faktual sesuai hukum acara pidana yang berlaku. Everything still going on. Penyisiran yang komprehensif oleh tim penyidik Satgassus P3TPK,” ujar Widyo.
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis membenarkan ihwal pertemuan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Kabarnya, pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Rio Patrice Capella.
Menurut bekas kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, pertemuan di DPP Nasdem itu membicarakan terkait rencana pengajuan gugatan ke PTUN Medan. Untuk mengetahui, apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat OC Kaligis. KPK pun telah melakukan serangkaian kegiatan, khususnya memeriksa Sekjen Partai Nasdem.
Selain Surya Paloh dan Rio Capella, pertemuan juga dihadiri Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi yang tak lain adalah wakil gubernur Sumatera Utara. Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis yang ketika itu masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Nasdem turut hadir.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu