Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan bahwa dalam kunjungan peninjauan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Sumatera Utara, ditemukan adanya peredaran uang palsu di Nias Selatan.
“Kami (komisi II) dalam rangka monitoring persiapan Pilkada serentak di Sumatera Utara dilaporkan ditemukan peredaran uang palsu di Nias Selatan,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (29/9).
Namun demikian, sambung dia, berkenaan dengan peredaran uang palsu di Nias Selatan itu belum dinyatakan total jumlahnya, termasuk motifnya apa ada hubungan langsung dengan praktek money politik di Nias Selatan atau tidak.
“Komisi II meminta jajaran Polda Sumut terus menyelidiki kasus penemuan uang palsu tersebut. Soal anggaran Pilkada, seluruh jajaran pelaksananya menyatakan kesiapannya dan sudah tidak ada masalah lagi,”
“Namun komisi II meminta agar seluruh pelanggaran Pilkada harus diproses dan jangan dibiarkan saja, karena ini soal penguatan demokrasi dan upaya secara terus menerus untuk mempebaiki kualitas Pilkada. Beberapa hal yang perlu diwaspadai adalah : Politik Uang, Netralitas PNS, tekanan kepada kepala desa dengan menggunakan dana desa, dan Bansos yang dibiayai APBD,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang