Jakarta, Aktual.com —  Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja untuk menjaga tingkat kesejahteraan dan meminimalisasi adanya konflik dalam hubungan industrial. Penegasan ini disampaikan dalam forum Asia Seminar on Social Dialogue (ASEM) yang digelar di Bali pada 30 September-2 Oktober 2015.

Dalam beberapa forum kerjasama internasional, lanjutnya, perlindungan sosial merupakan salah satu topik yang menjadi sorotan. Perlindungan sosial juga menjadi topik bahasan dalam forum atau organisasi negara-negara di kawasan Asean.

“Perlindungan sosial merupakan konsep yang luas yang juga mencerminkan perubahan-perubahan ekonomi dan sosial pada tingkat internasional,” ujar Menteri Hanif yang disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Haiyani Rumondang dalam pembukaan ASEM di Bali, Rabu (30/9).

Secara umum, jelasnya, perlindungan sosial meliputi empat hal yakni kesejahteraan sosial, jaring pengaman sosial, asuransi sosial, dan intervensi pasar kerja aktif. Perlindungan sosial juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menstabilkan kondisi sosial dan kinerja ekonomi, serta berkontribusi untuk peningkatan daya saing usaha.

Haiyani menambahkan, dalam konteks jaminan sosial, berdasarkan data-data yang diterbitkan oleh ILO, saat ini hanya 20% dari populasi dunia memiliki cakupan jaminan sosial yang memadai. Sementara sebagian besar masyarakat menghadapi bahaya di tempat kerja. Bahkan sejumlah negara belum menerapkan jaminan pensiun dan asuransi kesehatan yang memadai.

“Situasi ini mencerminkan bahwa di negara-negara kurang berkembang, kurang dari 10% pekerja yang dilindungi oleh jaminan sosial. Di negara-negara berpenghasilan menengah, cakupan berkisar antara 20%-60%, sedangkan di sebagian besar negara-negara industri hampir 100%,” paparnya.

Belajar dari krisis ekonomi global baru-baru ini, katanya, peran kerjasama tripartit sangat penting dalam menstabilkan dunia usaha. Dengan kerjasama tripartit, maka pemerintah, pekerja dan pengusaha dapat menjalankan kepentingan bersama dalam penerapan jaminan sosial dan keberlangsungan pengembangan usaha.

Melalui seminar ini, Haiyani berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan masukan yang bermanfaat mengingat pentingnya peran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja dalam negeri maupun bagi pekerja antar negara di wilayah Asia dan Eropa, sehingga manfaat dari jaminan sosial tersebut dapat dinikmati oleh pekerja.

“Semoga melalui seminar ini seluruh peserta dapat berbagi pengalaman, kebijakan dan praktik terbaik terkait dengan sistem tripartit di negara-negara anggota ASEM, sehingga pemerintah, pengusaha dan pekerja secara bersama-sama mampu menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat,  khususnya dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan bebas, dan persaingan usaha yang sangat kompetitif.” paparnya

Pertemuan negara-negara Asia dan Eropa (Asia-Europe Meeting, ASEM) merupakan forum antar Pemerintah dalam rangka kerjasama di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan semangat saling menghormati dan kemitraan yang setara melalui dialog sosial.

Dialog sosial tersebut mencakup semua jenis negosiasi, konsultasi maupun pertukaran informasi bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan bersama dibidang ekonomi, tenaga kerja, kebijakan perlindungan sosial, termasuk penghapusan pekerja anak serta perbaikan syarat dan kondisi kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka