Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akan mengkaji konsep Polisi Parlemen yang digulirkan DPR RI untuk memperketat sistem pengamanan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan mencermati dan merumuskan langkah-langkah terkait pembahasan wacana tersebut.
“Inikan usulan dari DPR, pasti setiap usulan akan kita cermati. Kita rumuskan bersama apa untungnya apa ruginya, efektif atau tidak,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4).
Bila usulan tersebut resmi disampaikan oleh DPR, kata Anton, maka Baharkam dan Polda Metro akan segera menggelar rapat secara khusus.
“Akan kami rapatkan, apa untungnya, apa ruginya. Semua orang boleh saja mengusulkan, namun nanti tergantung pimpinan dan hasil rapat, termasuk masukan-masukan dari masyarakat. Kira-kira tepat atau tidak,” ucap Anton.
Dengan melibatkan Baharkam Polri, lanjut Anton, karena lembaga yang dikomadoi Komjen Putut Bayu Seno itu membawahi Direktorat Sabhara dan Direktorat objek vital (Obvit). “Kalau betul secara resmi tersurat, akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Sebanyak 1194 personel dibutuhkan untuk menjaga komplek parlemen di Senayan, Jakarta. Pengamanan selama ini berada di bawah kendali Direktorat Objek Vital, dan pengamanan dalam DPR, dimana pengendali di lapangan adalah seorang Kanit berpangkat Kompol, dibantu dua Panit berpangkat AKP dan 30 personel Bintara. Bila terbentuk, Polisi Parlemen diwacanakan dipimpin Direktur Polisi Parlemen dengan pangkat Brigjen.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












