Kejaksaan Agung mempersilahkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait lanjutan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
“Periksa Saja,” ujar dia, di di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).
Prasetyo yang juga Politikus Partai Nasdem itu, pun menilai Surya Paloh tidak keberatan untuk diperiksa KPK dalam kasus yang juga menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
“Saya rasa Pak Surya Paloh pun tidak keberatan,” kata Prasetyo.
Meski demikian, ia mengklaim tidak mengetahui soal adanya pertemuan antara Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, serta pengacara OC Kaligis di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
“Apa yang dilakukan mereka tidak melaporkan kepada saya dan saya juga tidak pernah bertanya soal itu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby