Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi pekan depan akan menentukan status kasus interpelasi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho oleh Anggota DPRD.

“Rencananya mungkin minggu depan akan digelar eksposenya. Ini untuk kasus interpelasi ya. Adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam interpelasi,” kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di kantor KPK, Kamis (1/10).

Apalagi, sambung Johan, pihak KPK sudah meminta keterangan lebih dari 50 anggota DPRD dan bekas anggota DPRD Sumut. Keterangan yang didapatkan penyelidik akan disamakan dengan alat bukti yang sudah dipunyai.

“Jadi memang kemarin kita sudah meminta keterangan lebih dari lima, baik itu anggota DPRD di periode sekarang maupun periode sebelumnya,” ujar Johan.

Sementara, Indriyanto Seno Adji berharap status kasus suap interpelasi ini bisa ditentukan minggu depan. “Minggu-minggu ini diharapkan sudah ada laporan perkembangan penyelidikannya,” kata Indriyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu