Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan siapapun tidak punya hak istimewa didepan hukum, termasuk pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, Anggota Komisi III ini mendorong pemberantasan korupsi dijalankan secara transparan.

“Dalam konteks pemberantasan korupsi kita mendorong bisa dijalankan transparan. Siapapun orangnya, tidak punya hak istimewa,” ujar Didik di DPR, Jakarta, Kamis (1/10).

Seperti diberitakan, salah satu bekas elite Partai NasDem OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi Gubernur Sumatera Utara Gatot. Tak hanya OC Kaligis, Sekjen partai NasDem Rio Capella pun beberapa waktu lalu memenuhi panggilan KPK terkait kasus tersebut.

Selain itu, keterangan tersangka M Yagari Bhastara dalam persidangan terdakwa pengacara senior OC Kaligis, Senin (28/9) malam, menimbulkan rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Artikel ini ditulis oleh: