Jakarta, Aktual.com — Memakai kerudung hitam dan dibalut pakaian berwarna ungu bawahan hitam, Evy Susanti yang merupakan tersangka kasus suap hakim Pengadilan Usaha Negara Medan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa OC Kaligis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/10).
Evy tampak santai memberikan kesaksiannya perihal rentetan peristiwa suap hakim PTUN Medan, yang juga telah menyeret suaminya itu selaku Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Evy yang merupakan istri muda Gatot itu terus menerus dicecar jaksa penuntut umum KPK soal ‘pengamanan’ kasus bantuan sosial di Pemprov Sumut sampai pemberian uang ke OC Kaligis. Seperti halnya ketika jaksa KPK menanyakan ke Evy perihal perkara PTUN minta dibereskan yang berdasarkan hasil sadapan KPK.
“Kemudian kalau wilayah yang di sana bapak sudah kebayangkan repotnya saya kayak gimana? Jangan sampai PTUN mentah. Udah ya pak aku gak mau pusing, udah ya pak aku mau pergi,” kata Evy kepada staf OC Kaligis bernama Yulius Irawansyah dalam percakapan telepon yang disadap KPK.
“Maksudnya pernyataan jangan sampai PTUN itu mentah apa?” tanya jaksa KPK Ahmad Burhanuddin dalam sidang, Kamis (1/10).
“Karena kami di Medan tidak mengerti PTUN itu, takut menimbulkan masalah baru. Mentah maksudnya kalah dan menimbulkan masalah,” jawab Evy yang menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa OC Kaligis.
“Jangan sampai PTUN itu…saya mau berangkat umroh, jangan sampai ada masalah, kalah atau menang takutnya ada masalah,” lanjut Evy.
Jaksa pun menanyakan perihal percakapan asisten OC Kaligis yang lain yaitu M Yagari Bhastara alias Gary pada 2 Juli 2015, yang telah mengakui bahwa dia sudah membereskan putusan hingga 99 persen, hal itu tampak dari rekaman pembicaraan 2 Juli antara Gary dan Evy yang disadap KPK.
“Sepakatnya sudah tiga orang bu, kemungkinan 99 persen lah bu, tergantung nanti hari Minggu. Kemungkinan saya berangkat sama Indah,” kata Gary dalam rekaman.
“Abang mau ketemu dengan saya atau tanpa saya? Aku pergi (umroh) hari Selasa loh bang,” kata Gary dalam rekaman.
“Apa yang dibicarakan di sini?” tanya jaksa KPK lagi.
“Saya menanyakan progres, karena saya sebagai klien sudah membayar juga, saya tanya progress-nya, kemudian saya mau pamintan dengan Gary, saya memang dekat dengan Gary, Iwan (Yulius Irawansyah), dan staf-staf Pak OCK,” kata Evy.
KPK ‘Endus’ Pengamanan Perkara Bansos Sumut yang Diketahui Surya Paloh
Sementara, KPK tengah mendalami esensi pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Pendalaman tersebut juga mengarah ke penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumut yang ditangani Kejagung.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjelaskan, terkait kasus Bansos itu salah satu yang didalami ialah mengenai ‘pengamanan’ di Kejaksaan Agung. Seperti halnya yang dikatakan istri Gatot, Evy Susanti bahwa pertemuan tersebut juga membahas mengenai ‘pengamanan’ suaminya di kasus tersebut.
Pria yang disapa Zul itu berharap, nantinya pihak-pihak yang akan diperiksa KPK agar memberikan keterangan yang benar, terutama terkait pertemuan antara Gubernur Gatot, Wagub Tengku Erry, OC Kaligis, Patrice Rio Capella dan Surya Paloh.
Keterangan para saksi akan membantu KPK mengungkap sejelas-jelasnya skandal pengamanan kasus korupsi Bansos Sumut ini. “Dengan keterangan saksi yang terbuka maka masalah bisa dibuka secara utuh, holistik, tentu kita bisa melihat mana perbuatan yang pidana, siapa yang sebetulnya bertanggung jawab sehingga bisa kita ambil pembelajaran untuk yang sudah terkait ini tentu proses hukum lanjutan. Yang belum, sudahlah tinggalkan yang tidak baik-baik itu. Pendalaman terhadap kasus atau perkara ini siapa berbuat apa ini kan harus jelas di mana dan apa yang dilakukannya,” kata Zul terpisah.
“Pendalaman terhadap pokok kasus, siapa berbuat apa tentu harus jelas. Siapa berbuat apa, berbuatnya ini hanya biasa-biasa atau ada yang luar biasa?” ujar dia.
Terkait pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho ini, sempat beredar kabar bahwa penyidik KPK akan segera memeriksa Ketum NasDem Surya Paloh untuk mengkonfirmasi sejumlah pertemuan. Namun, Plt Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan bahwa hingga hari ini, belum ada surat panggilan untuk Surya Paloh.
“Sampai hari ini tidak ada pemanggilan. Karena dari kemarin kami ditanya, saya tidak tahu itu rumor dari mana soal pemanggilan. Saya membantah dengan tegas bahwa rumor yang beredar selama ini bahwa KPK akan memanggil Pak Surya Paloh. Itu tidak benar, sampai hari ini tidak ada pemanggilan,” kata Johan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu