Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membenahi jalannya pemerintahan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, khususnya pembenahan bidang penegakan hukum dari kepentingan partai politik.
Sebab, penegakan hukum ini tidak berjalan baik bila terdapat kepentingan politik di dalamnya.
Demikian disampaikan aktivis anti-korupsi yang juga Presiden Religion for Peace Asia and Pacific Youth Interfaith Network (RfP-APYIN), Dahnil Anzhar Simanjuntak, menanggapi keberadaan Kejaksaan Agung yang dipimpin HM Prasetyo yang juga mantan politikus Partai NasDem, Jumat (2/10).
“Saya pikir pak Jokowi harus membenahi penegakan hukum kedepan, harus bebas dari kepentingam kelompok politik. Sederhananya, penegak hukum tidak dari parpol,” tegasnya.
Disinggung kasus suap hakim PTUN Medan, dimana lima petinggi NasDem disebut-sebut dalam pusaran kasus tersebut, Dahnil menyatakan sebagai buah dari masuknya politisi dalam penegakan hukum.
Kelima politisi NasDem dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan itu adalah Jaksa Agung HM Prasetyo (eks petinggi NasDem), Ketum Surya Paloh, Sekjen Patrice Rio Capella, Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis dan Ketua DPW NasDem Sumut yang juga Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi.
“Oleh sebab itu jabatan yang berkaitan dengan hukum jangan diberikan kepada mereka yang vested interest-nya kecil. Bukan berasal dari parpol dan sebagainya, karena kecenderungan penyalahgunaan kekuasaannya besar,” ucap dia.
Saat di Pengadilan Tipikor kemarin, Kamis (1/10), istri muda Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengatakan bahwa Surya Paloh ikut dalam pertemuan suaminya Gatot dan Erry Nuradi di Kantor DPP NasDem. Usai pertemuan itu tidak ada lagi panggilan pemeriksaan dari Kejagung terkait kasus korupsi dana bantuan sosial kepada Gatot maupun para saksi dari Pemprov Sumut.
Evy mengungkapkan, ada empat orang yang hadir dalam pertemuan di Kantor DPP Nasdem. Mereka adalah Gatot Pujo Nugroho, Tengku Erry Nuradi, Surya Paloh dan OC Kaligis. Nama terakhir yang disebut merupakan Ketua Mahkamah Partai NasDem sekaligus pengacara Gatot yang kini menjadi terdakwa kasus suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan.
Artikel ini ditulis oleh: