Jakarta, Aktual.co — Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai pemberian jabatan kepada Puan Maharani sebagai ketua Bidang Politik dan Keamanan nonaktif di kepengurusan DPP PDI Perjuangan sebagai satu hal yang aneh.
“Keputusan Megawati memasukkan nama Puan sebagai pengurus tetapi nonaktif itu sebagai suatu hal yang aneh dan ganjil. Apakah PDI Perjuangan kekurangan kader?” kata Said Salahudin dihubungi di Jakarta, Senin (13/3).
Filosofi pemberian jabatan kepada seseorang adalah supaya penerima jabatan bisa bekerja dan mengemban tugas yang diberikan pemberi jabatan. Filosofi itu berlaku baik di instansi perusahaan maupun partai politik.
“Filosofi sebuah jabatan adalah untuk bekerja. Bukan nonaktif dan tidak bekerja,” ujarnya.
Karena itu, Said menilai pemberian jabatan kepada Puan Maharani, yang juga menjabat sebagai menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebagai suatu hal yang dipaksakan.
Selain memunculkan persepsi bahwa PDIP kekurangan kader untuk menduduki jabatan di kepengurusan, hal itu juga semakin menguatkan persepsi bahwa Megawati betul-betul mengistimewakan Puan Maharani.
“Masih ada kader PDI Perjuangan yang juga menjadi menteri, tetapi tidak ada yang diberi jabatan nonaktif di kepengurusan. Puan jelas diistimewakan,” tuturnya.
Oleh karena itu, pemberian jabatan nonaktif kepada Puan tersebut tidak akan memberikan kemajuan dalam proses regenerasi di PDI Perjuangan.
“Betul Puan masih muda. Namun, akan muncul kesan bahwa semua jabatan strategis harus dijabat oleh Puan,” ujarnya.
Ketua umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri telah mengumumkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP periode 2015-2020. Dalam kepengurusan tersebut, terdapat dua posisi yang diisi anak Megawati.
“Ketua Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani, tapi saya nonaktifkan,” kata Megawati saat mengumumkan kepengurusan DPP PDI Perjuangan.
Selain Puan, anak Megawati lainnya yang juga mengisi kepengurusan DPP PDI Perjuangan adalah Muhammad Prananda Prabowo yang menjabat ketua bidang ekonomi kreatif.

Artikel ini ditulis oleh: