Jakarta, Aktual.com — Sembilan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinilai bermasalah berdasarkan penelusuran rekam jejak yang dilaksanakan Koalisi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3).

“Dari data yang kami punya hingga saat ini, ada sembilan anggota calon ombudsman dengan rekam jejak yang perlu diperhatikan Panitia Seleksi (Pansel) ORI dalam meloloskan mereka,” ujar Sekretaris Koalisi MP3 Hendrik Rosdinar di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (2/10).

Kepala Divisi Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) itu juga memaparkan, sembilan calon anggota bermasalah ini terdiri dari empat orang yang diindikasi terkait dalam aspek ketaatan hukum dan tiga orang memiliki catatan mengenai integritas personal yang buruk.

Sedangkan dua calon anggota lain, menurut dia, tercatat pernah menyalahgunakan wewenang di lingkungan kerjanya.

“Pada temuan kami ada calon yang berlatar belakang pejabat publik pemerintah, yang menggunakan relasi dan kepemimpinannya untuk memberikan dukungan terhadap istrinya yang saat itu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, ini tentu tidak kita harapkan terjadi di kemudian hari ketika mereka menjabat,” kata Hendrik.

Walaupun saat ini masih ada 21 orang calon anggota ORI yang belum diteliti Koalisi MP3, Pansel dinilai perlu mempertimbangkan temuan awal hasil penelusuran rekam jejak tersebut, guna “menetaskan” orang-orang yang tepat dalam lembaga yang berfungsi mengawasi pelayanan publik di Tanah Air itu.

“Laporan ini perlu diwaspadai karena wilayah kerja ombudsman rentan terhadap penyalahgunaan jabatan dan wewenang,” tambahnya.

Saat ini, Pansel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 62/P Tahun 2015 tanggal 27 Juli 2015 ini, telah meloloskan 72 orang calon anggota pada tahap penilaian obyektivitas serta makalah.

Seleksi keanggotaan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan “profil assessment” untuk memilih 36 nama yang akan diloloskan pada tahap berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby