Jakarta, Aktual.co — Sidang praperadilan perdana tersangka kasus korupsi Jero Wacik ditunda. Penundaan tersebut karena pihak KPK sebagai termohon mengirimkan surat penundaan pada 9 April lalu.
“KPK mengirimkan surat penundaan per tanggal 9 April. Dari pihak termohon tidak bisa hadir, menunda minimal seminggu,” kata hakim ketua Sihar Purba di PN Jaksel, Senin (13/4).
Dengan adanya penundaan tersebut, kuasa hukum Jero Wacik, Hinca Pandjaitan meminta penundaan tersebut tidak telalu lama. Dia juga meminta pemeriksaan di KPK ditunda untuk mendahulukan praperadilan.
“Kita tetapkan 20 April akan dimulai kembali. Dia minta minimal seminggu. Dia tidak minta tanggal. Kalau 20 tidak bisa akan kita panggil juga,” kata hakim Sihar.
Hinca pun tetap meminta praperadilan kliennya dipercepat. “Kami minta dipercepat karena hak termohon. Penundaan sampai 20 April mendatang,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















