Jakarta, Aktual.com — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara menyatakan udara di provinsi itu tidak sehat karena partikel debu akibat asap sudah di atas baku mutu.

“Hasil pengujian di laboratorium menunjukan TSP (Total Suspended Particulate) atau partikel debu di kawasan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, sudah mencapai 11.263 mikrogram per Nm3 (normal meter kubik),” kata Kepala BLH Hj Hidayati di Medan, Sabtu.

Angka partikel debu itu jauh di atas baku mutu yang 230 mikrogram per Nm3.

Kondisi yang tidak sehat juga terjadi di Kota Medan seperti di sekitar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro dan Polonia yang merupakan kawasan padat penduduk.

Partikel debu di kawasan Polonia sudah mencapai 9.169 mikrogram per Nm3. Adapun di Kantor Gubernur Sumut sebesar 4.000 mikrogram per Nm3.

“Hasil uji laboratorium sangat mengejutkan dan memprihatinkan, apalagi nyatanya uji laboratorium itu dilakukan usai hujan. Artinya cuaca kemungkinan sangat lebih buruk dari hasil pengujian,” katanya yang didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah BLH Sumut, Rismawati Simanjuntak.

Melihat jeleknya kualitas udara itu, BLH akan memberikan rekomendasi ke dinas terkait.

Rekomendasi ke Dinas Pendidikan agar mewajibkan anak didik menggunakan masker.

“BLH juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan yang lainnya agar dampak kabut asap jangan sampai menimbulkan bencana lebih besar khususnya bagi kesehatan,” katanya.

Hidayati juga menegaskan, BLH akan melakukan pengujian kualitas udara lagi karena kabut asap masih menyelimuti wilayah Sumut.

Kabut asap dipastikan berasal dari daerah lain yang dibawa angin karena di Sumut tidak ada titik api..

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby