Serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi pantomim di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi perpanjangan konsesi JITC oleh Pelindo II. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Pencopotan paksa atribut ‘tolak konsesi’ yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal, menuai kecaman dari para pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Aksi yang terjadi pada Minggu (4/10) siang, disaksikan langsung oleh pekerja, polisi pelabuhan dan pihak keamanan JICT. Tak lama setelah aksi tersebut, Dirut Pelindo II RJ Lino beserta jajaran langsung meninjau lokasi.

“Atribut ini dipasang disekitar area kantor JICT sebagai bentuk protes atas perpanjangan konsesi yang melanggar UU dan merugikan negara. Beberapa pekerja bersama polisi pelabuhan dan kemananan JICT menyaksikan pencopotan oleh orang-orang bayaran tersebut,” kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).

Nova menjelaskan, upaya pencopotan atribut ini berkali-kali dilakukan oleh Dirut Pelindo II dan Manajemen JICT, bersama tim keamanan ‘bayaran’. Sebelumnya, pada Jumat (2/10) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi aksi yang sama, dimana empat orang yang diduga preman memakai penutup muka, masuk ke areal kantor dan mencopot atribut tolak konsesi.

Pihaknya dengan tegas tidak akan mundur satu langkahpun dalam melakukan upaya penolakan perpanjangan konsesi JICT.

“Walaupun saat ini baik RJ Lino dan Manajemen JICT kerap melakukan upaya intimidatif berulang-ulang,” jelasnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa pelanggaran perpanjangan JICT yang dibalas tindakan intimidatif semakin menegaskan jika memang ada yang janggal dalam prosesnya.

“Aksi pencopotan paksa atribut spanduk dan poster merupakan tindakan menghalang-halangi perjuangan SP JICT yang menginginkan kembalinya 100% kepemilikan JICT kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,”

“SP menyesalkan pihak kepolisian pelabuhan yang cenderung membiarkan tindakan intimidatif ini terjadi. SP akan melaporkan kejadian intimidatif berulang ini kepada pihak kepolisian agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali,” tutup Nova.

Artikel ini ditulis oleh: