Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi dengan KPU dari tiga kabupaten yang memiliki pasangan calon tunggal untuk pilkada serentak 2015.
Dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (5/10), dibahas mengenai kesiapan KPU setempat dalam melanjutkan tahapan pilkada paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan secara umum ketiga penyelenggara pilkada di tiga daerah tersebut siap melanjutkan tahapan.
“Mereka kelihatannya sudah siap, jadi apa yang kami sampaikan melalui surat atau pun komunikasi lisan itu sudah dilakukan,” ucap Hadar.
“Pertama harus melakukan persiapan segera, yang kedua yaitu mengubah jadwal, kemudian mencabut keputusan tentang penundaan dan membuat keputusan terkait jadwal lanjutan,” tambahnya.
Terkait ketersediaan anggaran, secara umum ketiga daerah tersebut tidak mengalami kendala terkait dana untuk tahapan dan pelaksanaan pilkada.
Sementara, Komisioner Arief Budiman menjelaskan ganjalan ketiga KPU kabupaten tersebut adalah terkait koreksi anggaran, yang sebelumnya dianggarkan untuk lebih dari satu pasangan calon menjadi hanya satu pasangan calon.
“Mereka (KPU kabupaten) memprediksi jumlah pasangan calonnya lebih dari satu, rata-rata mereka menghitungnya ada dua sampai empat pasangan calon. Itu yang menjadi pertanyaan mereka apakah harus dikoreksi, khususnya terkait pembuatan alat peraga kampanye dan logistik (surat suara),” jelas Arief.
Mengenai hal itu, KPU menyarankan supaya KPU daerah tidak perlu mengoreksi anggaran. Penyelenggara di tingkat kabupaten cukup mencatat keperluan anggaran yang diperlukan.
Artikel ini ditulis oleh:













