Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ancam penjarakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang kedapatan main ‘pungli’.
Ahok menganggap sanksi pemecatan ternyata tidak cukup ampuh membuat jera para pelaku. Kata dia, jika hanya distaff-kan atau dirotasi, si pelaku tetap bisa bermain lewat cara-cara yang lain.
“Sudah dipecat saja dia masih senang-senang. Kalau kamu punya duit Rp 10 miliar setiap bulan, bisa deposito Rp 67 juta sekarang. Kamu ongkang-ongkang kaki saja,” kata Ahok, di Balai Kota, Senin (5/10).
Polda Metro Jaya, diakuinya, sudah diminta untuk mengusut kasus pungli yang diduga melibatkan oknum PNS DKI itu dan membawa ke ranah hukum.
“Tadi baru ketemu Kapolda, dia bisa proses dan bisa punya tangkapan banyak ini. Jadi bagi-bagi duitnya bukan hanya ke mandor yang besar, besar ini mainnya,” kata Ahok.
Artikel ini ditulis oleh: