Banjarmasin, Aktual.com – Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Aman Fahriansyah mengaku terkena pungutan sekolah yang besarannya Rp6,5 juta saat hendak mengurus anaknya mutasi ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Banjarmasin.
“Kejadinnya sekitar satu bulan lalu, saat saya mau pindah anak ke SMAN 5, saya diminta membayar Rp6,5 juta, alasannya Rp1,5 juta untuk sumbangan pembangunan mushola, dan Rp5 juta tidak jelas peruntukannya, hingga saya protes,” ujarnya di Banjarmasin, Senin (5/10).
Saat melakukan rapat dengan pihak Disdik Banjarmasin dan pihak sekolah, di ruang komisi IV politisi PPP itu menceritakan, saat mengurus kepindahaan sekolah anaknya itu, dia mengaku sebagai warga biasa.
Saat itu dia mengaku tidak diberi pelayanan yang baik, bahkan tidak diberi toleransi untuk boleh menyicil pembayaran yang ditetapkan pihak sekolah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: