Singkawang, Aktual.com – Sebanyak tiga tahanan melarikan diri dari sel tahanan Pengadilan Negeri Singkawang, Senin (5/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketiga tahanan itu, yakni Yuswandi alias Yus dan Indra Kurniawan alias Indra terdakwa kasus pencurian serta Aitullah alias Ali terdakwa kasus narkotika, kabur lewat atap plafon ruang tahanan yang dijebol dengan menggunakan gunting.
Sontak saja, aksi kabur ketiga terdakwa tersebut membuat aparat menjadi kalang kabut untuk mencari dan mengejar ketiganya.
Kapolres Singkawang AKBP Agus Triatmaja, Kepala Lapas Kelas II B Singkawang Sambiyono, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang M Ravik, dan Ketua Pengadilan Negeri Singkawang Irwan melakukan pengecekan secara langsung.
“Kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tiga terdakwa yang kabur secara maksimal. Kita juga minta bantuan ke Polres terdekat untuk melokalisir wilayah pelarian tiga terdakwa,” kata Kapolres Singkawang AKBP Agus Triatmaja.
Pihaknya akan menyelidiki kasus ini, dan akan melakukan investigasi terkait kasus kaburnya tahanan PN Singkawang yang saat itu masih dalam penjagaan anggota.
Artikel ini ditulis oleh: