Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Menteri ESDM Sudirman Said beserta jajarannya terkait perkembangan mega proyek listrik 35 ribu Megawatt yang kian hari kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

Rapat tersebut menurut rencana akan dimulai pada pukul 14.00 WIB, di ruang rapat Komisi VII gedung DPR RI, Selasa (6/10).

Wakil ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha mengatakan, pihaknya dalam rapat nanti akan meminta penjelasan Pemerintah melalui Sudirman Said terkait isu adanya idle capacity (kelebihan kapasitas) jika proyek listrik 35 ribu MW rampung terbangun pada 2019. Pasalnya, hal itu berpotensi akan sangat merugikan PT PLN (Persero), yang otomatis akan turut merugikan Pemerintah.

“Antara demand dengan install capacity, kalau demand-nya rendah, install capacity-nya lebih besar, berarti yang rugi negara, dalam hal ini PLN,” kata Satya.

Ia menegaskan, pihaknya akan meminta Pemerintah memberi kepastian bahwa tidak akan ada masalah di masa mendatang dalam proyek listrik ini. Selain itu, terkait mekanisme ‘take or pay’ yang diterapkan dalam perjanjian pembelian listrik (Power Purchase Agreemet/PPA), Satya meminta Pemerintah juga untuk bisa memberi kepastian bahwa pada 2019 nanti tidak ada kelebihan kapasitas listrik yang tentu akan merugikan PLN sendiri.

“Nah jadi itu pokoknya menurut saya itu mesti dipenuhi semuanya, tingkat-tingkat kesulitan tadi. Kalau saja tingkat kesulitan itu bisa dia jawab, bahwa itu akan dilaksanakan masalah lahan, lalu soal PPA tadi bisa diselesaikan, yah kenapa kita ragu?,” ujar dia.

Satya menambahkan, Komisi VII juga tidak tidak memiliki niatan untuk menghalang-halangi pemerintah dalam menjalankan rencana besarnya, mengingat ini pun memang demi kepentingan rakyat.

“Tapi DPR mengingatkan, pak hati-hati proyek 35 ribu MW itu bisa menjadi menguap begitu saja apabila bapak tidak melakukan a,b,c,d tadi. Itu cara kita melakukannya. Jadi kita panggil PLN juga pada Raker dengan Menteri nanti, akan kita tanyakan, terutama mengenai mekanisme pembelian listrik yang menggunakan take or pay tadi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan