Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad menilai bahwa intensitas aspek pencegahan tidak boleh melebihi dari penindakan. Dia mengatakan, kedua aspek tersebut harus berjalan seiringan.

“Pencegahannya sama penindakannya harus berjalan bersamaan. Nggak bisa cuma pencegahan,” saran Samad, di kantor Litbank KPK, Jakarta, Selasa (6/10).

Dia pun mencoba mengingatkan kembali bagaimana kepemimpinannya dulu di KPK. Samad mengajak semua elemen untuk berpikir logika, dengan intensitas penindakan yang bisa dibilang lebih dari pencegahan saja masih banyak pejabat yang korupsi, bagaimana kalau dikurangi.

“Bukan berarti saya kemarin begitu, terus masih banyak korupsi. Coba kalau (penindakannya) nggak (begitu), pasti lebih banyak lagi kan. Logika yang seperti itu yang harus dibangun. Coba kalau orang bilang, kok (penindakan) menggebu-gebu, tapi masih banyak korupsi. Coba kalau nggak, lebih banyak lagi,” paparnya.

Dalam kesempatan kali ini, dia pun menyinggung soal alokasi anggaran antara aspek penindakan dan pencegahan. Dia sarankan agar pimpinan yang selanjutnya menjabat untuk membagi secara rata anggaran penindakan dan pencegahan.

“Makanya harus diseimbangkan, pendekatan-pendekatan pencegahan dan pendekatan-pendekatan penindakan. Jadi 50-50 persen lahn” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby