Jakarta, Aktual.co — Satreskrim Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat membekuk seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kampung Malang, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Khoiri kepada wartawan, Minggu (12/4).
“Berdasarkan laporan dari warga, kami mencoba menyelidikinya hingga akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di dalam kosannya,” ujarnya.
Dikatakan Khoiri bahwa barang tersebut didapat oleh tersangka Sutiawan alias Abet (33) dari tersangka yang diketahui berinisial JI. “Tersangka mengaku mendapatkan barang dari JI yang saat ini DPO, dengan maksud untuk diedarkan kembali,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu paket sabu, handphone, satu buah scale, dan satu buah cangklong sambung Khoiri berhasil diamankan oleh pihaknya . Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Palmerah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















