Semarang, Aktual.com – Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddi Chrisnadi ancam jatuhkan sanksi pemecatan terhadap PNS yang terlibat memberi izin melampui batas dalam kasus penambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur.
“Jangan khawatir kalau masalah sanksi. Masalah sanksi dalam revolusi mental Pemerintahan Presiden Jokowi sudah memecat sudah 500 PNS,” ujar Yuddi, di Semarang, Selasa (6/10).
Yuddi yang menjabat sebagai ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian itu memang memiliki otoritas penuh dalam memberikan sanksi kepada oknum PNS.
Menanggapi keterlibatan oknum PNS, Yuddi menegaskan jika terbukti si pegawai bakal ditangani langsung. Sedangkan, oknum polisi langsung ditangani Provos Kepolisian Daerah Jatim.
“PNS yang terlibat dalam memberikan izin penambangan pasir melampui batas, tentu akan dikenai sanksi. Baik dari sanks sedang, ringan dan berat,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: