Jakarta, Aktual.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong Bank Indonesia untuk menerapkan National Payment Gateaway (NPG) atau sistem pembayaran nasional karena keberadaan NPG dinilai sudah sangat diperlukan di Tanah Air.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, sejauh ini banyak arus dana keluar melalui transaksi dengan prinsipal asing. Pemberlakuan NPG diharapkan dapat mencegah dana keluar tersebut sehingga dapat membantu neraca perdagangan domestik.

“Kami akan mendorong Bank Indonesia sebagai policy maker untuk berupaya menerapkan national payment gateway. Kami siap menyediakan kebutuhan konektivitas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/10).

Rudiantara menuturkan, pada Oktober ini pihaknya akan mengintensifkan upaya mendorong sejumlah kementerian dan lembaga untuk berperan menerapkan national payment gateway di mana nantinya, ada delapan kementerian/lembaga yang terlibat.

Menurutnya, koordinasi antara kementerian/lembaga untuk menerapakan national payment gateway ini akan menghasilkan kebijakan yang menjadi payung hukum skema pembayaran tersebut.

“Selama ini BI tidak mengetahui secara jelas transaksi di dalam negeri,” ujarnya.

Ia menilai selaku bank sentral seharusnya mengetahui secara mendetil nilai dan aktivitas aliran transaksi di negaranya masing-masing.

“Kami berharap segera keluar roadmap mengenai national payment gateway,” demikian Rudiantara.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan