1 dari 5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan sebanyak 27 kardus berkas dokumen Pileg dan Pilpres 2009 diserahkan ke ANRI untuk disimpan menjadi arsip nasional.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan (kiri) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (kanan) saat memberikan keterangan persnya di gedung KPU, Jalan. Imama Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015). Sebanyak 27 kardus berkas dokumen Pileg dan Pilpres 2009 diserahkan ke ANRI untuk disimpan menjadi arsip nasional.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan (kiri) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (kanan) saat memberikan keterangan persnya di gedung KPU, Jalan. Imama Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015). Sebanyak 27 kardus berkas dokumen Pileg dan Pilpres 2009 diserahkan ke ANRI untuk disimpan menjadi arsip nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan sebanyak 27 kardus berkas dokumen Pileg dan Pilpres 2009 diserahkan ke ANRI untuk disimpan menjadi arsip nasional.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyerahkan secara simbolik berkas dokumen Pileg dan Pilpres 2009 kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memberikan sebanyak 27 kardus berkas dokumen Pileg dan Pilpres 2009 diserahkan ke ANRI untuk disimpan menjadi arsip nasional.
Artikel ini ditulis oleh:

















