Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, (ketiga kanan) didampingi (dari kanan) Menteri ESDM Sudirman Said, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Menteri ATR/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan, serta Deputi Senior Gubernur BI Mirza Adityaswara mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). Kebijakan Ekonomi tahap III antara lain pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, skema asuransi pertanian, pemangkasan izin lahan dengan Hak Guna Usaha, potongan tarif listrik untuk usaha, serta penurunan harga BBM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.

Artikel ini ditulis oleh: