Jakarta, Aktual.com – Pembekuan izin Aviastar karena Kemenhub menilai maskapai itu belum memenuhi persyaratan jumlah pesawat sesuai dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menuai kritikan dari anggota DPR RI
Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo mengatakan pengusaha, dalam hal ini maskapai penerbangan, seharusnya dibina dengan baik oleh Kemenhub yang memahami undang-undang dan peraturan yang dibuatnya.
“Kalau izinnya sampai dicabut berarti Menteri Perhubungan yang paling bertanggung jawab. Itu berarti dia tidak berhasil membina sektor penerbangan, apalagi Aviastar sudah beroperasi cukup lama,” katanya, Rabu (7/10).
Menurut dia, maskapai penerbangan mendapatkan izin operasi dari Kemenhub dan setiap terbang selalu melalui izin dari Otoritas Bandara yang merupakan wakil dari Menteri Perhubungan. “Kalau ada masalah dengan maskapai itu, yang paling bertanggung jawab berarti Menhub,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: