Jakarta, Aktual.com — Bekas Ketua Dewan Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis kembali dijadwalkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Kamis (8/10). Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang kali ini jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi selaku penuntut umum akan menghadirkan tiga hakim yang diduga telah menerima suap yang diberikan OC Kaligis, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting.

Pada sidang OC Kaligis sebelumnya, Kamis (1/10) pekan lalu, jaksa KPK menghadirkan dua saksi. Kedua saksi tersebut ialah istri Gubernur Sumatera Utara, Evy Susanti dan pegawai di kantor pengacara OC Kaligis and Associates, Yurinda Tri Achyuni atau Inda.

Ketika bersaksi dalam sidang tersebut, Evy secara gamblang mengakui jika dirinya telah memberikan uang kepada OC Kaligis sebesar 3 ribu Dollar AS. Uang tersebut merupakan milik Evy dan diberikan ke OC Kaligis melalui ajudannya.

Bukan hanya kesaksian Evy, dalam persidangan itu jaksa KPK juga memperdengarkan sadapan antara Evy dengan anak buak OC Kaligis, Yulius Irwansyah atau Iwan. Melalui sambungan telepon genggam, Evy dan Iwan membahas soal rencana OC Kaligis ‘mengamankan’ Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho di kasus dugaan korupsi dana Bansos.

“Sudahlah jangan dibahas dulu. Karena kan kita fokus ke PTUN ini. PTUN ini nanti saya bawa ke Jaksa Agung (HM Prasetyo), itu bilangnya (OC Kaligis),” kata Iwan ke Evy.

Selain Evy, Inda juga bersaksi dalam persidangan OC Kaligis. Inda mengaku jika dirinya sempat membuang handphone-nya yang dipergunakan untuk berhubungan dengan M Yagari Bhastara atau Gary, anak buah OC Kaligis yang tertangkap tangan oleh KPK.

Seperti diketahui, OC Kaligis didakwa telah melakukan penyuapan terhadap tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera. Adapun jumlah uang yang sudah dikeluarkan OC Kaligis untuk menyuap pihak tersebut, yakni sebesar 27 ribu Dollar Amerika Serikat dan 5 ribu Dollar Singapura.

Menurut pemaparan yang tertuang dalam surat dakwaan miliknya, uang tersebut berkaitan dengan pemberian dari istri muda Gubernur Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. OC Kaligis memang sempat menerima sejumlah uang sebesar 30 ribu Dollar AS dari Evy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby