Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki bertambahnya jumlah titik api di wilayah Kalimantan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan. Penyelidikan tersebut sesuai dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ya kita lidik, kita sidik. Ada dugaan kelalaian, kita sidik. Ada dugaan kesengajaan, kita sidik,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani di Mabes Polri, Kamis (8/10).

Dijelaskan Yazid, penyelidikan asal muasal titik api tersebut diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) setempat. Jika Polisi setempat sudah menemukan dugaan tindak pidana, maka akan diputuskan apakah penanganannya tetap di Polda atau diambilalih Bareskrim.

Ia mengimbau masyarakat apabila mengetahui penyebab bertambahnya titik api di Kalimantan itu untuk melapor ke Polisi. Sebab penanganan perkara kebakaran hutan memerlukan bukti yang cukup.

“Kalau harus kita sidik, harus ada laporannya. Tapi bisa juga kita (Polisi) yang menemukan langsung. Kita pakai kedua cara ini,” ujar Yazid.

Sebelumnya, BNPB mengungkap adanya pembakaran baru lahan di Kalimantan Timur yang mengakibatkan bertambahnya titik api. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNPB, pembakaran sebagian lahan di Kaltim dilakukan untuk membuka kebun masyarakat atau kebun perorangan.

Atas dasar itu, BNPB akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menambah pasukan pemadaman api di Kaltim. “Pengerahan TNI/Polri untuk penguatan upaya pemadaman sekarang dan mencegah kebakaran baru,” kata Kepala BNPB Willem Rampangile di Jakarta, Selasa (6/10).

Berdasarkan data citra satelit BNPB hingga Selasa lalu, ada 712 titik api di Kalimantan. Rinciannya, 333 di Kalimantan Timur, 262 di Kalimantan Tengah, 104 di Kalimantan Selatan, 7 di Kalimantan Utara, dan 6 di Kalimantan Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby