Jakarta, Aktual.com — Penyidik kepolisian menduga korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam kardus PNF alias FA 9 tahun, kerap mendapatkan kekerasan seksual.

“Hasil dari keterangan kedokteran forensik terhadap tubuh korban (PNF) terindikasi kuat bukan sekali ini menjadi korban pelecehan seksual,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (9/10).

Krishna mendefinisikan jika PNF diduga lebih dari sekali mendapatkan kekerasan seksual, maka pelaku dengan korban saling mengenal atau pelaku bukan orang jauh. Dengan dugaan itu, Krishna mengungkapkan proses penyelidikan lebih intensif dan mengerucut guna mencari pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF.

Namun Krishna mengakui terdapat indikasi seorang tersangka berstatus saksi yang berpotensi (suspect potensial). Saksi potensial itu tinggal di sekitar rumah korban dengan alibi memiliki istri kedua menetap pada radius sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan jasad PNF.

Terkait barang bukti yang menjadi petunjuk, Krishna mengungkapkan tim dokter forensik menemukan sperma milik pelaku pada tubuh korban yang dapat dipastikan mendapatkan kekerasan seksual.

“Selain itu, korban juga mengalami kerusakan pada organ vital dengan dugaan memiliki rasa dendam karena terindikasi pelaku pedofilia atau predator,” ujar Krishna.

Krishna mengungkapkan DNA diduga keringat pelaku terdapat pada kaos kaki yang terindikasi milik korban. “Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat kejahatan karena terdapat DNA,” kata Krishna.

Menurut Krishna, kaos kaki tersebut mencirikan tersentuh secara intens oleh orang atau potensial suspect tersebut.

Polisi pun sudah menetapkan A 42 tahun, sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, setelah pihak Polda Metro Jaya memiliki dua alat bukti, yang merupakan hasil dari pengembangan kasus pembunuhan bocah perempuan dalam kardus PNF alias FA 9 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu