Jakarta, Aktual.com — Peneriman pajak penghasilan (PPh) nasional hingga September 2015 hanya Rp646,55 triliun atau 51,94 persen. Angka ini masih jauh dari target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp1.244,72 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan untuk meningkatkan penerimaan agar sesuai target, salah satu fokus DJP adalah melanjutkan penyanderaan (gijzeling) bagi penunggak pajak.
“Kita juga akan melanjutkan penyidikan atas kasus-kasus hukum perpajakan,” ujar Mekar di Jakarta, Jumat (8/10).
Kendati demikian, hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat pajak, Yustinus Prastowo. Menurutnya, DJP harus lebih galak terhadap penunggak pajak, terutama bagi wajib pajak (WP) besar.
“Harusnya lebih aktif lagi lakukan gijzeling, apalagi pada WP besar, sehingga nanti berdampak politik, dan masyarakat nanti akan ada efek jera,” kata Pras.
Dia juga mengatakan, DJP jangan hanya berfokus pada perusahaan-perusahaan kecil tapi juga perusahaan-perusahaan besar.
“Apalagi yang belum go public, kalau sudah go piblic kan lebih mudah di auditnya, justru yang belum ini harus dapat perhatian lebih,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan