Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengeluarkan izin reklamasi disesalkan. Apalagi DPRD belum mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Pekalongan, Aktual.com – Nelayan-nelayan tradisional di pekalongan yang gunakan perahu kecil berbobot di bawah 30 grosston akhir-akhir ini memilih tidak melaut.

Sebab ombak di laut cukup tinggi di perairan Laut Jawa akibat angin kencang. Nelayan pun tidak mau ambil resiko dan memilih meliburkan diri melaut.

Kondisi itu diakui Kepala Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Kasim Sumadi. Kata dia, hari ini hanya satu kapal berbobot di atas 30 GT dan cakalan saja yang membongkar hasil tangkapan. Sedangkan kapal “Arek’Arek” (sebutan untuk kapal kecil) tidak ada yang beraktivitas.

“Aktivitas lelang ikan di TPI hanya berasal dari hasil tangkapan ikan kapal besar,” kata dia.

Kondisi yang sama juga terjadi pada nelayan Kecematan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pekalongan, Wilanto mengatakan selama beberapa pekan terakhir sejumlah nelayan kapal kecil jarang melaut karena kondisi laut masih terjadi angin kencang.

“Sekitar dua minggu, nelayan jarang yang berangkat karena angin relatif cukup kencang,” katanya.

Ia mengatakan para nelayan kini lebih memilih memperbaiki jaring yang rusak sambil menunggu kondisi cuaca normal kembali.

“Saat ini, banyak kapal kecil hanya terparkir rapi di pinggiran atau sungai yang menuju ke pantai. Saat ini belum masuk angin baratan sehingga mereka belum berani berangkat melaut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: