Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tak peduli dengan ocehan-ocehan yang dilontarkan Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan itu, menyebutkan bahwa kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut sengaja didorong agar ditangani Kejagung supaya “aman”.
“Ya, biarkan ngarang seperti itu, karena itu hak dia. Nanti bukti dan fakta yang akan berbicara,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Dia pun kembali membantah ada intervensi Kejagung kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dalam menangani kasus korupsi Bansos Sumut tersebut. “Oh tidak ada, saya tahu diri saya, kejaksaan tahu kejaksaan,” kilahnya.
Jaksa Agung dari Partai NasDem ini berdalih, kejaksaan tidak ada urusan yang macam-macam selain berusaha menegakkan hukum yang baik dan benar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby