Jakarta, Aktual.com — Polres Cimahi, Jawa Barat, segera memeriksa seluruh penambangan di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal penindakan kejahatan lingkungan penambangan ilegal.
“Akan kami cek lagi datanya, baik di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, kita akan melakukan secara bertahap agar berkesinambungan,” kata Kepala Polres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Cisarua, Bandung Barat, Jumat (9/10).
Dia menuturkan, upaya penindakan seluruh penambangan ilegal terlebih dahulu akan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan dinas terkait kemudian kecamatan dan aparat desanya.
Kepolisian, lanjut dia, pada prinsipnya siap menegakan hukum bagi pelaku penambangan ilegal untuk kepentingan orang banyak. “Kami tidak segan-segan akan menindak tegas bagi para pelanggar hukum,” kata dia.
Dia menyampaikan rencananya kepolisian bersama Komisi III DPRD Bandung Barat akan meninjau lokasi penambangan yang diduga ilegal di Sindangkerta dan Cipongkor.
Dia berharap upaya kepolisian mendapat dukungan dari seluruh pihak khususnya pemerintah dan masyarakat. “Kita berharap ada dukungan dari semua pihak untuk menertibkan pertambangan ilegal,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu